Ketua Dewan Penasihat Dekopin Maruli Simanjuntak Dukung Koperasi Perbatasan

Ketua Dewan Penasihat Dekopin Maruli Simanjuntak Dukung Koperasi Perbatasan

Avatar Admin
Mei 28, 2026 Kliping Berita

JAKARTA – Ketua Dewan Penasihat Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memberikan apresiasi tinggi sekaligus dukungan penuh terhadap inisiatif Dekopin Pusat dalam memperkuat pertahanan ekonomi wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui pembentukan dan pemberdayaan koperasi perbatasan. Dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Dekopin yang digelar di Jakarta, Maruli menegaskan bahwa pertahanan keamanan nasional tidak hanya bertumpu pada kekuatan militer dan alutsista modern, melainkan juga sangat bergantung pada ketahanan pangan, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat yang hidup di beranda terdepan republik. Koperasi dinilai sebagai wadah paling tepat untuk menyatukan kekuatan ekonomi rakyat di daerah terpencil demi mencegah ketergantungan terhadap pasokan barang dari negara tetangga.

Kondisi Geopolitik dan Ekonomi Wilayah Perbatasan Indonesia

Wilayah perbatasan darat dan laut Indonesia, mulai dari Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Malaysia, Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste, hingga Papua dengan Papua Nugini, memiliki posisi yang sangat strategis dari sudut pandang geopolitik dan keamanan negara. Namun, secara historis, wilayah-wilayah perbatasan ini sering kali menghadapi tantangan ekonomi yang kompleks akibat keterisolasian geografis dan keterbatasan infrastruktur logistik. Jarak yang sangat jauh dari pusat-pusat pertumbuhan ekonomi domestik menyebabkan biaya transportasi barang menjadi sangat tinggi, memicu inflasi harga kebutuhan pokok yang tidak terkendali di tingkat masyarakat perbatasan.

Kondisi ini memicu fenomena ketergantungan ekonomi masyarakat perbatasan terhadap negara tetangga. Di beberapa wilayah perbatasan Kalimantan dan Papua, warga setempat lebih memilih menggunakan mata uang asing untuk bertransaksi harian dan mengonsumsi produk pangan impor karena pasokannya lebih mudah didapat dan harganya lebih murah dibandingkan produk dalam negeri yang dikirim dari pelabuhan utama Indonesia. Ketergantungan ini tidak hanya merugikan kedaulatan ekonomi nasional, tetapi juga berpotensi mengikis rasa nasionalisme warga negara yang merasa kurang mendapatkan perhatian ekonomi dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, pembangunan ekonomi perbatasan harus dipandang sebagai bagian integral dari strategi pertahanan keamanan semesta (sishankamrata). Kesejahteraan warga perbatasan merupakan benteng pertahanan non-militer yang paling efektif. Jika masyarakat perbatasan memiliki tingkat perekonomian yang mapan, mandiri, dan terhubung erat dengan pasar nasional, maka potensi kerawanan sosial, penyelundupan barang ilegal, sengketa wilayah, dan infiltrasi ideologi asing dapat ditekan secara signifikan.

Konsep Koperasi Perbatasan sebagai Pilar Kedaulatan Ekonomi

Koperasi perbatasan dirancang khusus sebagai institusi ekonomi kerakyatan yang dikelola oleh masyarakat lokal untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sekaligus memasarkan produk unggulan daerah mereka. Mengapa koperasi menjadi model badan usaha yang paling ideal untuk wilayah perbatasan, dan bukan korporasi swasta komersial atau badan usaha milik negara (BUMN)? Jawabannya terletak pada asas kekeluargaan, gotong royong, dan keanggotaan kolektif yang melekat pada jati diri koperasi. Di daerah terpencil dengan kepadatan penduduk rendah dan keterbatasan modal individu, penggabungan kekuatan modal kecil melalui koperasi merupakan satu-satunya cara rasional untuk membangun skala ekonomi yang layak.

Koperasi perbatasan mengemban dua fungsi utama secara bersamaan: sebagai distributor kebutuhan pokok (fungsi hilir) dan sebagai agregator pemasaran produk lokal (fungsi hulu). Di sektor hilir, koperasi perbatasan bertindak sebagai penyalur resmi barang-barang bersubsidi dari pemerintah, seperti minyak goreng, beras, gula, dan bahan bakar minyak (BBM) satu harga. Dengan dikelola oleh koperasi, distribusi barang-barang penting ini dapat dipastikan tepat sasaran bagi anggota koperasi, sekaligus memotong rantai spekulan yang sering menimbun barang untuk menaikkan harga secara sepihak.

Di sektor hulu, koperasi perbatasan mengorganisir para petani, nelayan, dan perajin lokal untuk meningkatkan kualitas dan volume produksi mereka. Koperasi membantu mengolah komoditas mentah seperti hasil laut, kelapa sawit rakyat, kopi, kakao, dan kerajinan tenun menjadi produk jadi bernilai tambah tinggi, lalu mencarikan akses pasar ke wilayah perkotaan di Indonesia melalui jaringan distribusi Dekopin. Dengan demikian, aliran modal dan pendapatan dapat berputar di dalam wilayah perbatasan itu sendiri, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal secara berkelanjutan.

Sinergi Sipil-Militer: Peran TNI AD dan Dekopin di Lapangan

Implementasi pembangunan koperasi perbatasan memerlukan kolaborasi yang solid dan tidak dapat diserahkan hanya pada mekanisme pasar bebas. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa jajaran TNI Angkatan Darat siap memberikan dukungan personel dan pembinaan di lapangan melalui peran Komando Distrik Militer (Kodim), Komando Rayon Militer (Koramil), dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang bertugas di wilayah terluar. Sinergi sipil-militer ini merupakan kunci sukses akselerasi pembentukan koperasi di daerah rawan.

Babinsa di perbatasan akan dilatih secara khusus oleh instruktur dari Dekopin mengenai dasar-dasar perkoperasian, manajemen keuangan sederhana, dan tata cara pembentukan badan hukum koperasi. Dengan pengetahuan ini, para prajurit TNI di lapangan dapat bertindak sebagai penyuluh perkoperasian yang membantu memotivasi warga desa untuk bersatu mendirikan koperasi. Selain itu, TNI dapat memfasilitasi penggunaan sarana transportasi militer, seperti kapal patroli atau truk logistik, untuk membantu mengirimkan barang-barang kebutuhan pokok milik koperasi ke wilayah-wilayah terpencil yang belum terjangkau oleh angkutan umum komersial.

Dekopin, di sisi lain, bertanggung jawab dalam memberikan asistensi legalitas badan hukum, penyediaan sistem aplikasi administrasi digital standar, serta menghubungkan koperasi perbatasan dengan lembaga pembiayaan nasional seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM). Kolaborasi ini memastikan bahwa koperasi perbatasan dikelola dengan standar akuntabilitas yang tinggi, terhindar dari salah urus, dan memiliki akses modal kerja yang memadai untuk mengembangkan usahanya.

Optimalisasi Potensi Ekonomi Lokal di Beranda Terdepan

Setiap wilayah perbatasan Indonesia memiliki karakteristik geografis dan potensi ekonomi lokal yang unik yang dapat dikembangkan secara optimal melalui koperasi. Di wilayah perbatasan laut seperti Kepulauan Natuna, Miagas, dan Merauke, koperasi nelayan dapat dikembangkan untuk mengelola rantai dingin (cold chain) perikanan tangkap. Koperasi dapat menyediakan es balok, bahan bakar solar bersubsidi, alat tangkap ramah lingkungan, serta membangun pabrik pembekuan ikan (freezer) kolektif guna menjaga kesegaran tangkapan nelayan sebelum dikirim ke pasar ekspor atau kota besar.

Di wilayah perbatasan darat Kalimantan yang kaya akan lahan perkebunan, koperasi pertanian dapat mengorganisir petani kelapa sawit mandiri untuk mendirikan pabrik pengolahan minyak kelapa sawit mentah (CPO) skala mini, sehingga petani tidak lagi bergantung pada pabrik milik korporasi besar yang sering membeli tandan buah segar (TBS) dengan harga rendah. Sementara di wilayah Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste, koperasi dapat difokuskan pada pengembangan komoditas peternakan sapi, perkebunan cendana, dan industri kreatif tenun ikat tenun ikat motif lokal yang bernilai seni tinggi.

Dengan memfokuskan program pada sektor-sektor unggulan lokal ini, koperasi tidak hanya berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, melainkan juga menciptakan lapangan kerja baru yang menarik minat generasi muda perbatasan untuk tetap tinggal dan membangun daerah asal mereka, alih-alih merantau menjadi pekerja migran ilegal di negara tetangga. Hal ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan demografis dan memperkuat ketahanan sosial di wilayah perbatasan.

Rekomendasi Kebijakan dan Skema Pembiayaan Khusus

Agar koperasi perbatasan dapat tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan, diperlukan intervensi kebijakan afirmatif (affirmative policy) dari pemerintah pusat dan daerah yang memberikan keistimewaan regulasi dan perlakuan khusus. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengusulkan agar kementerian terkait merumuskan regulasi yang membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk seluruh barang kebutuhan pokok yang didistribusikan oleh koperasi perbatasan, serta memberikan kemudahan izin ekspor-impor terbatas bagi koperasi yang melayani perdagangan lintas batas tradisional.

Di sektor pembiayaan, skema penyaluran modal kerja dari LPDB-KUMKM harus disesuaikan dengan realitas di lapangan perbatasan yang minim jaminan fisik (collateral). Penilaian kelayakan pembiayaan harus lebih menitikberatkan pada kelayakan usaha, rekam jejak pengurus, dan dampak sosial-ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat sekitar (social return on investment). Pemerintah juga perlu memberikan subsidi bunga pinjaman hingga nol persen untuk investasi sarana prasarana vital koperasi di perbatasan, seperti pembangunan gudang logistik, dermaga tambat labuh nelayan, dan pembangkit listrik tenaga surya mandiri.

Selain itu, program Corporate Social Responsibility (CSR) dari BUMN skala besar harus diarahkan untuk ikut serta mengadopsi dan membina koperasi-koperasi perbatasan ini. Kemitraan antara BUMN pembina dan koperasi perbatasan ini dapat diwujudkan dalam bentuk transfer teknologi, pelatihan manajemen tingkat lanjut, penyediaan alat produksi, hingga jaminan pembelian (offtaker) hasil produksi koperasi perbatasan oleh BUMN terkait untuk kebutuhan pasar domestik maupun ekspor.

Tantangan Pembangunan Koperasi Perbatasan

Upaya mewujudkan jaringan koperasi perbatasan yang tangguh tentu saja dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan. Selain masalah infrastruktur transportasi yang masih minim, keterbatasan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal menjadi hambatan utama dalam aspek pengelolaan koperasi. Sebagian besar warga perbatasan memiliki tingkat pendidikan formal yang terbatas, sehingga kesulitan untuk memahami sistem pembukuan akuntansi standar, regulasi perpajakan, maupun pemanfaatan teknologi informasi keuangan.

Tantangan lainnya adalah maraknya aktivitas penyelundupan barang ilegal (smuggling) lintas batas yang dilakukan oleh jaringan mafia dagang terorganisir. Barang-barang selundupan ini sering kali dijual dengan harga yang sangat murah karena menghindari bea masuk dan pajak, sehingga dapat merusak stabilitas harga produk legal yang dipasarkan oleh koperasi perbatasan. Keberadaan spekulan dan rentenir lintas negara yang telah lama mengakar juga menjadi kompetitor berat bagi koperasi yang baru dirintis.

Untuk mengatasi tantangan ini, penegakan hukum yang tegas di sepanjang garis perbatasan mutlak diperlukan bersamaan dengan operasi pengamanan wilayah oleh TNI dan Kepolisian RI. Peningkatan kapasitas SDM masyarakat perbatasan melalui program beasiswa pendidikan vokasi perkoperasian bagi putra-putri daerah perbatasan juga harus digalakkan, sehingga dalam jangka panjang pengelolaan koperasi perbatasan sepenuhnya dapat dijalankan oleh tenaga-tenaga profesional lokal yang terdidik.

Peran Koperasi Perbatasan dalam Menjaga Kedaulatan Rupiah

Tantangan kedaulatan moneter di wilayah perbatasan Indonesia sering kali terabaikan dalam diskusi keamanan konvensional. Di beberapa kecamatan terluar Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Timur, penggunaan mata uang negara tetangga seperti Ringgit Malaysia atau Dolar Amerika Serikat (yang umum di Timor Leste) menjadi pemandangan harian yang wajar. Ketidaktersediaan uang Rupiah dalam pecahan kecil yang layak edar menjadi alasan utama masyarakat menggunakan mata uang asing. Koperasi perbatasan memiliki peran strategis untuk mengatasi masalah ini melalui fungsi kasir penukaran dan agen distribusi Rupiah.

Bekerja sama dengan Bank Indonesia, koperasi perbatasan ditunjuk sebagai Agen Layanan Keuangan Digital (LKD) dan Kas Titipan Bank Indonesia. Melalui skema ini, koperasi perbatasan menerima pasokan uang Rupiah layak edar dalam berbagai pecahan untuk disalurkan kepada masyarakat melalui transaksi harian. Koperasi juga aktif mengedukasi warga mengenai kewajiban menggunakan mata uang Rupiah untuk setiap transaksi di wilayah NKRI sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Penggunaan sistem pembayaran digital berbasis QRIS oleh koperasi juga mempercepat proses dedolarisasi di perbatasan.

Dengan digunakannya Rupiah secara penuh dalam transaksi ekonomi di perbatasan, wibawa ekonomi negara di mata internasional akan meningkat. Koperasi menjadi jangkar stabilitas moneter yang memastikan bahwa aktivitas perdagangan lintas batas tetap tunduk pada yurisdiksi keuangan Indonesia. Langkah ini sekaligus memperkuat data statistik perekonomian nasional karena seluruh perputaran uang di wilayah terluar dapat tercatat secara resmi dalam sistem perbankan nasional.

Implementasi Program di Wilayah Perbatasan Kalimantan Barat (Kasus Entikong)

Sebagai contoh konkret implementasi konsep ini, Dekopin bersama Kodam XII/Tanjungpura telah merintis pembentukan Koperasi Perbatasan Manunggal Sejahtera di wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Entikong merupakan salah satu pintu gerbang darat utama antara Indonesia dan Sarawak, Malaysia. Sebelum adanya koperasi, petani lada dan karet di Entikong sering kali menjual hasil panen mereka langsung ke tengkulak Malaysia dengan harga yang ditentukan sepihak oleh pembeli luar negeri tersebut.

Koperasi Perbatasan Manunggal Sejahtera mengintervensi rantai perdagangan ini dengan mendirikan gudang penampungan lada dan karet berskala besar. Koperasi membeli hasil bumi petani dengan harga yang bersaing, lalu melakukan proses pengeringan dan pengemasan standar ekspor di dalam negeri. Dengan dukungan fasilitasi bea cukai yang dijembatani oleh Dekopin, koperasi kini dapat mengekspor produk olahan tersebut secara resmi dengan merek dagang Indonesia, menghasilkan devisa bagi negara dan meningkatkan pendapatan petani lokal hingga 40 persen.

Koperasi ini juga mengelola toko sembako modern (coop mart) yang menyediakan barang kebutuhan pokok buatan Indonesia dengan harga yang kompetitif dibandingkan barang impor dari Malaysia. Keberadaan coop mart ini didukung oleh pasokan logistik rutin yang dikirim menggunakan armada angkutan darat Perum DAMRI yang bekerja sama dengan koperasi. Model kesuksesan di Entikong ini membuktikan bahwa dengan pengelolaan yang profesional dan dukungan sinergis militer-sipil, koperasi perbatasan mampu merubah wajah ekonomi beranda terdepan Indonesia menjadi lebih makmur dan berdaulat.

Kesimpulan: Menjaga NKRI dari Pinggiran dengan Koperasi

Dukungan nyata yang diberikan oleh Ketua Dewan Penasihat Dekopin, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, memperkuat posisi strategis koperasi perbatasan sebagai instrumen pertahanan negara non-militer yang krusial. Pembangunan wilayah perbatasan tidak boleh lagi berorientasi pada pendekatan keamanan (security approach) semata yang terkesan represif dan kaku, melainkan harus diseimbangkan dengan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) yang humanis, inklusif, dan partisipatif melalui wadah koperasi.

Sinergi erat antara TNI, Dekopin, kementerian lembaga terkait, dan seluruh elemen masyarakat pedesaan perbatasan diyakini akan mampu mewujudkan beranda terdepan NKRI yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian secara sosial-budaya. Dengan koperasi perbatasan yang sehat dan kuat, merah putih akan berkibar lebih gagah di perbatasan, tidak hanya sebagai simbol kedaulatan wilayah, melainkan sebagai lambang kesejahteraan dan keadilan sosial yang dirasakan nyata oleh seluruh rakyat Indonesia di ujung terluar nusantara.